SILATURAHMI MUSISI KABUPATEN BATANG

Silaturahmi merupakan salah satu amalan umat muslim untuk menyambung tali persaudaraan. Silaturahmi dapat kita lakukan kapan saja, namun amalan ini menjadi salah satu agenda utama saat momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Silaturahmi yang diadakan musisi Kabupaten Batang ini bertajuk S4M "Silaturahmi Sesama Sing Seneng Musik". Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah selain menjadi ajang silaturahmi dan maaf-memaafkan bagi para musisi, acara ini juga menjadi ajang sharing diskusi dan jam session. Pada sesi Sharing Diskusi diisi oleh saya sendiri yang diberi kepercayaan untuk memberikan beberapa materi terkait fenomena musik kini sebagai pemantik diskusi pada malam itu, Kamis 20 Mei 2021. Fenomena yang saya bahas dalam kesempatan tersebut yaitu fenomena musisi cover dan musisi yang memiliki karya sendiri. Fenomena ini masih ramai menjadi bahan perbincangan teman-teman musisi di Kabupaten Batang dan sekitarnya. Terlebih dengan muncul PP No 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang ditetapkan pada 30 Maret 2021 oleh Presiden Joko Widodo. 

Dengan ditetapkannya PP Pengelolaan Royalti Lagu dan Musik ini sebenarnya sangat membawa angin segar bagi para pelaku musik di Indonesia, karena dasar hukum pemungutan dan pembagian royalti jadi lebih kuat. Sebelumnya, baru ada Peraturan Menteri serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur pengangkatan komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau disingkat LMKN, pendiri Lembaga Manajemen Kolektif atau disingkat LMK, serta besaran tarif royalti. Yang menjadikan para pelaku musik belum semuanya mengetahui tentang PP No 56 tahun 2021 ini, ternyata pemerintah belum sempat memberikan sosialisasi maksud dan tafsiran berbagai materi muatan yang terkandung di dalamnya. 


Sesi sharing diskusi terlaksana dengan cukup khidmat yang dibalut dengan rintik hujan malam itu.  Menurut Praja Kodok selaku Ketua Penyelenggara Acara S4M, kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Peserta yang terdaftar menghadiri acara tersebut sejumlah 190an. Namun yang hadir pada malam itu ternyata tidak seluruhnya, mungkin karena kondisi hujan di Batang malam itu. "Meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, tentunya kreativitas musisi tidak boleh terhenti dan harus tetap berkarya", tutur Praja Kodok.

Semoga acara S4M tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya dengan melibatkan musisi-musisi yang lebih luas lagi. Supaya guyub rukun antar musisi lintas umur dan lintas genre musik.

(Dadang Dwi Septiyan)

Komentar

Postingan Populer